BEKASI - Sebanyak sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polsek Babelan pada Senin (9/6/2025) malam.
Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat setelah video aksi brutal tersebut beredar luas di media sosial.
Penangkapan para pelaku dilakukan usai aparat kepolisian melakukan penyelidikan cepat, atas beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah remaja bersenjata tajam (sajam) bentrok di jalanan. Petugas kepolisian bergerak ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami berhasil menangkap sembilan orang pelaku di beberapa titik berbeda. Salah satu lokasi penangkapan berada di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Babelan, Kompol Wito, Selasa (10/6/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis corbek, dua bilah celurit berukuran besar, serta satu celurit kecil. Diduga kuat senjata-senjata tersebut digunakan dalam aksi tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurut Kapolsek, sembilan remaja tersebut diketahui berasal dari beberapa wilayah di Kecamatan Babelan, seperti Ujung Harapan, Pulo Timaha, dan Kampung Asem. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Babelan.
“Para pelaku masih di bawah umur dan kini dalam proses pendalaman lebih lanjut. Kami juga tengah memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengungkap apakah ada kelompok yang lebih besar di balik aksi ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan aktif mengawasi aktivitas keseharian para remaja guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan dalam bentuk apa pun, apalagi yang melibatkan anak-anak muda. Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polsek Babelan,” tegas Wito.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Para pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Awaludin)