Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Khilaf Cabuli Santri, Pengasuh Ponpes di OKU Terancam 15 Tahun Penjara

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |04:05 WIB
Ngaku Khilaf Cabuli Santri, Pengasuh Ponpes di OKU Terancam 15 Tahun Penjara
Pengasuh ponpes cabuli santri (foto: dok ist)
A
A
A

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU, Ustadz Rahmat Subeki, mengecam keras perbuatan pelaku. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Farkhan Jadid tidak mencerminkan nilai-nilai pesantren yang sesungguhnya.

"Pesantren itu tempat suci untuk menuntut ilmu, mendidik adab dan agama. Ini perbuatan individu, bukan cerminan lembaga pesantren. Kami prihatin dan menyatakan empati serta dukungan moril kepada korban dan keluarganya. Semoga mereka mendapat keadilan dan pemulihan menyeluruh," ujarnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement