Selain itu, sumber Portugis menyebutkan, bahwa naskah perjanjian dibuat rangkap dua; malahan yang dibawa oleh orang Portugis ada di Makao pada tahun 1600-an. Di antara isi perjanjian ialah Pajajaran dalam jangka waktu setahun akan memberikan 1.000 karung merica yang harus ditukar oleh Portugis dengan barang-barang kebutuhan Pajajaran.
Kedua, Portugis diberi izin mendirikan benteng di Pelabuhan Kalapa. Adapun hal yang rahasia dalam perjanjian kedua belah pihak adalah keduanya akan menghadapi Kesultanan Demak secara bersama-sama.
(Awaludin)