Irine pun menekankan, taraf kelayakan hidup masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perumahan.
“Jangan lihat rumah subsidi hanya sebagai bangunan, tapi penting untuk membangun mindset bahwa rumah subsidi adalah tempat tinggal yang menentukan kualitas hidup jangka panjang bagi penghuninya," tegas Irine.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perumahan rakyat itu berpandangan, langkah pemerintah menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi memang perlu dipertimbangkan untuk memperluas jangkauan manfaat. Namun, kata Irine, kebijakan itu harus diiringi dengan perhatian serius terhadap kualitas hunian.
“Jika kebijakan ini diterapkan tanpa kajian mendalam dan pengawasan ketat, kita khawatir akan menimbulkan risiko kawasan permukiman padat dan kumuh,” papar Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.
Karenanya, Irine mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dengan mempertimbangkan tidak hanya sisi ekonomi, tetapi juga aspek sosial dari setiap perubahan regulasi.
"Jika pengurangan ukuran rumah subsidi dilakukan tanpa kajian dan pengawasan ketat, ini berpotensi menimbulkan permasalahan sosial baru. Jadi rumah subsidi haruslah layak, bukannya menjadi pemicu timbulnya permukiman kumuh," tegas Irine.