Lebih dalam, kata Agus, pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif diterapkan melalui penggunaan teknologi seperti perluasan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penguatan sistem digital untuk pelayanan publik seperti SIM online, STNK digital, dan pengawasan kendaraan over dimensi dan over loading. Korlantas juga mulai mempersiapkan sistem hukum dan regulasi untuk mengantisipasi kehadiran kendaraan listrik dan kendaraan otonom di masa depan.
"Dalam semangat Presisi Polri—yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan—Korlantas mempercepat reformasi internal untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik. Pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel menjadi prioritas utama," tutur Agus.
Agus menuturkan, jajarannya juga merangkul media sebagai mitra strategis sekaligus pengawas kebijakan. Keterbukaan informasi dan ruang bagi kritik membangun menjadi bagian penting dari tata kelola Korlantas yang modern.
Korlantas Media Center dibuka sebagai jembatan komunikasi aktif antara kepolisian dan masyarakat melalui peran jurnalis dan media. Upaya nyata di lapangan pun terus dilakukan.