"Sabung ayam saya tidak dapat bagian komandan, kadang saya suka minta ke terdakwa Bazarsah Rp200 ribu sampai Rp300 ribu setiap kali buka," katanya.
Majelis hakim yang ragu dengan pernyataan Lubis langsung bertanya kembali sebab dalam dakwaan keuntungan judi sabung ayam dibagi bersama Kopda Bazarsah.
"Kamu itu komandan masa dak dapat duit?," tanya Hakim Ketua lagi.
Lalu dijawab lagi oleh Peltu Lubis, ia hanya menjelaskan tentang keuntungan yang diterima dari judi koprok.
"Siap, pembagiannya koprok kalau ada yang datang lalu pasang tempat. Setiap tempat ada orangnya yang sewa total delapan 8 orang. Kalau sepi saya dapat Rp300 ribu, kalau ramai Rp1 juta. Itu setiap sekali buka komandan, sampai selesai," tuturnya.
(Fetra Hariandja)