Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis Ini Diperas Mantan Pacar Rp12 Juta Usai Diancam Sebarkan Foto Bugil

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |00:05 WIB
Gadis Ini Diperas Mantan Pacar Rp12 Juta Usai Diancam Sebarkan Foto Bugil
Kasus Pornografi (foto: freepik)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang gadis di Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.

Pelaku berinisial ARS (24) memeras korban berinisial A (22) hingga belasan juta, dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil korban.

"Korban diperas beberapa kali hingga korban mengalami kerugian Rp12 juta. Kasus ini terungkap berkat keberanian korban melapor," kata Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (16/6/2025).

Kasus ini bermula dari hubungan asmara secara daring antara korban A, dan pelaku berinisial ARS  warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Hubungan yang terjalin sejak tahun 2023 itu berakhir pahit.

Namun selama berhubungan daring, pelaku sempat meminta foto dan video korban dengan kondisi tanpa busana. Korban yang terperdaya akhirnya mau mengirim foto dengan kondsi bugil.

"Setelah hubungan mereka kandas, pelaku mulai memeras korban dengan ancaman menyebarkan foto pribadi yang sebelumnya dikirim secara sukarela oleh korban," tegasnya.

 

Untuk menyamarkan, pelaku diketahui membuat akun palsu di Facebook dengan nama "AA" untuk menekan korban agar mengirimkan uang tebusan. Bahkan, ia menggunakan akun WhatsApp pribadinya untuk melanjutkan pemerasan dengan dalih membantu menghapus foto-foto dari perangkat yang katanya hilang.

“Pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis korban, dan ini menjadi contoh nyata bagaimana ruang digital bisa disalahgunakan untuk kejahatan. Karena itu, kita harus lebih cerdas dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya,” tambah Aiptu Misran.

ARS berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Inhu pada Jumat 14 Juni 2025 dalam operasi penangkapan yang melibatkan korban sebagai umpan dan akhirnya pelaku datang. 

"Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko emas di kawasan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp 2,5 juta," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement