Kemudian, mendorong diadakannya sesi darurat Dewan Keamanan PBB guna merumuskan resolusi kecaman atas tindakan agresi militer, penghentian segera serangan, dan pengawasan internasional oleh IAEA atas fasilitas nuklir yang terdampak. Lalu, menawarkan posisi Indonesia sebagai mediator netral dalam krisis antara Amerika Serikat dan Iran, sejalan dengan visi ASEAN dan komitmen Indonesia terhadap stabilitas kawasan dan global.
“Indonesia harus tampil sebagai fasilitator damai, yang mampu membuka ruang dialog antara dua negara besar, bukan menjadi penonton pasif di tengah eskalasi konflik global,” imbuhnya.
GREAT Institute menyatakan dukungan terhadap sikap negara-negara seperti China, Rusia, dan negara-negara Amerika Latin, yang telah mengecam serangan militer tersebut dan menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan negara.
“Sebagai bagian dari komunitas global yang menjunjung hukum internasional dan tata dunia yang berkeadaban, Indonesia harus bersikap tegas, bukan ambigu,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )