Tim hukum Ridwan Kamil menilai perkara ini bisa menjadi preseden penting dalam ranah sosial dan hukum.
Karena itu, dia meminta majelis hakim bertindak tegas dan berani agar praktik manipulasi hukum demi popularitas dan materi tidak menjadi tren yang merusak tatanan masyarakat.
“Kami berharap gugatan balik ini dikabulkan seluruhnya, demi menjaga integritas hukum dan mencegah preseden buruk berupa upaya menjatuhkan kehormatan publik untuk motif ekonomi semata,” tutup Muslim.
(Fahmi Firdaus )