JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mencopot Ahmad Heryawan (Aher) dari jabatan Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Aher diganti rekan sesama Fraksi PKS yakni Sukamta.
Dasco menjelaskan, pergantian itu didasari atas adanya surat dari Fraksi PKS Nomor 293 tertanggal 23 Juni 2025, Perihal Perubahan Penugasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
"Maka pimpinan Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Dr. Haji Ahmad Heryawan A453 digantikan sodara Dr. H. Sukamta A471," kata Dasco di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Dasco meminta persetujuan dari para peserta rapat agar Sukamta bisa ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Dalam rapat Komisi I DPR RI ini sodara Dr. H. Sukamta A471 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I.
"Selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi I DPR RI apakah sodara Dr. H. Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI?" tanya Dasco.
"Setuju," seru peserta rapat.
(Fetra Hariandja)