Selama penyelidikan, menurut laporan BBC, terungkap Gowadia mengunjungi China beberapa kali pada awal 2000-an. Penyelidikan juga membongkar fakta dia menerima sejumlah besar uang, yang kemudian digunakannya untuk melunasi hipotek atas sebuah vila mewah tepi pantai bernilai jutaan dolar di Pulau Maui, Hawaii.
Penyelidikan dan proses pengadilan Gowadia dimulai pada 2005 ketika dia ditangkap tak lama setelah kunjungan terakhirnya ke Negeri Tirai Bambu. Gowadia akhirnya dinyatakan bersalah atas 14 dari 17 dakwaan yang dihadapinya dan dijatuhi hukuman 32 tahun penjara.
Menurut India Today, selama proses pengadilan, penasihat hukum menyangkal kliennya bersalah. Gowadia hanya membagikan data yang tersedia untuk umum dan menyalahkan Pemerintah AS karena mengklasifikasikan materi tersebut secara berlebihan.
Mereka membantah bahwa Gowadia bertindak sebagai pengkhianat. Sebaliknya, mengatakan bahwa ia hanyalah seorang insinyur yang bertujuan untuk memajukan teknologi kedirgantaraan, bukan merugikan AS.
(Zen Teguh)