Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.
KPK kini sedang menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Topan. Termasuk dugaan aliran kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Bobby sendiri mengaku siap diperiksa KPK atas dugaan aliran suap itu. Ia dan jajarannya menyatakan akan hadir jika dipanggil KPK.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.