Oleh karenanya, Marthinus mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengetahui kerabatnya menggunakan narkoba untuk melapor. Menurutnya, para pengguna itu akan langsung direhabilitasi agar terbebas dari barang haram itu.
"Kita mengimbau kepada masyarakat secara luas kalau ada saudaranya, anaknya tetangganya ada orang-orang yang dicintainya menggunakan narkoba boleh melapor kepada institusi penerima wajib lapor atau kepada Polres atau BNN terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi, itu gratis karena dijamin, disubsidi oleh negara, ini clear," tutupnya.
(Awaludin)