Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Kabulkan PK Setya Novanto, Ini Respons KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |02:21 WIB
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Ini Respons KPK
MA Kabulkan PK Setya Novanto Ini Respons KPK (Foto : Okezone)
A
A
A

Setnov juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar USD7,3 juta dan sudah membayar Rp5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik KPK. "Sisa UP Rp49.052.289.803,00 subsidair dua tahun penjara," tulis amar putusan. 

Lebih dari itu, Setnov juga diberi hukuman tambahan berupa dicabut menduduki jabatan publik. "Selama dua tahun dan enam bulan terhitung sejak Terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," bunyi amar putusan. 

Perkara nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 ini diputus pada Rabu 4 Juni 2025, dengan susuna majelis, ketua Surya Jaya, anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono serta panitera pengganti Wendy Pratama Putra.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement