Kejagung Merotasi Direktur dan Kepala Pusat, Berikut Daftarnya
JAKARTA - Kejaksaan Agung RI merotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa. Sejumlah Direktur dan Kepala Pusat menjadi bagian dalam keputusan tersebut.
Rotasi dan mutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan keputusan nomor 352 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI. Tercatat, 81 orang yang mengalami rotasi dan mutasi di jajaran Kejagung RI, khususnya jajaran Direktur dan Kepala Pusat.
Jajaran Direktur tersebut, pertama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Posisinya sebagai Direktur D digantikan Sugeng Riyanta yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
Kedua, Supardi yang sebelumnya Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.
Jehezkiel Devy Sudarso, sebelumnya Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Posisinya digantikan Andi Darmawangsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.
Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram. Posisinya digantikan I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
Kelima, Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya diangkat menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Keenam, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari diangkat menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ketujuh, Basuki Sukardjono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi
Papua Barat di Manokwari. Posisinya digantikan Subeno yang sebelumnya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.
Kedelapan, Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang diangkat menjadi Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kesembilan, Yudi Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya digantikan RD Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.
Kesepuluh, Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang. Posisinya digantikan Rudy Irmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Kesebelas, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh diangkat menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Keduabelas, Abd Qohar AF yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Posisinya digantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ketigabelas, Sufari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang diangkat menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian empat orang yang diangkat menjadi Kepala Pusat. pertama Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung di Jakarta. Anang Supriatna menggantikan Harli Siregar yang kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Kedua, Pipuk Firman Priyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang diangkat menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ketiga, Rini Hartatie yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru diangkat menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Keempat, Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar diangkat menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Jakarta.
(Fetra Hariandja)