Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Ratusan Laptop hingga PC Pemkot Tangsel Senilai Miliaran Rupiah Raib

Hambali , Jurnalis-Minggu, 06 Juli 2025 |07:33 WIB
Duh! Ratusan Laptop hingga PC Pemkot Tangsel Senilai Miliaran Rupiah Raib
Ilustrasi Laptop/burst
A
A
A

TANGSEL-  Sebanyak 209 unit laptop, AC, overhead projector, televisi, hingga personal computer (PC), milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hilang tak diketahui keberadaannya. Nilai dari 209 unit aset tersebut mencapai Rp1,9 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Sugeng Rahadi, menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran oleh Bapenda dan Setda.

"Kalau pemeriksaan (BPK) kan selalu begitu, jadi yang dicek hanya sample saja. Barang-barang yang dicek itu kan yang dibawah tahun 2015, sangat banyak dan pasti butuh waktu," ujarnya dikutip, Minggu (6/7/2025).

Sugeng mengatakan, hasil tindak lanjut akan diteruskan ke Inspektorat agar dilaporkan ke BPK Provinsi Banten.

"Kan jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi kalau dari bulan Juni sampai saat ini belum kan, jadi masih ada waktu," tandasnya.

Ratusan aset berupa peralatan dan mesin itu tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Disebutkan, jika peralatan dan mesin itu masih dicatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

 

"Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (pc), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya," bunyi keterangan laporan itu.

Pihak yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bahkan tak memiliki data mengenai ratusan aset peralatan dan mesin itu.

Atas kondisi itu, BPK Provinsi Banten sendiri telah memberikan intruksi melalui Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkordinasi dengan Bidang Aset guna menelusuri keberadaan unit tersebut.

"Menginventarisasi dan menelusuri penanggung jawab barang-barang yang tidak diketahui keberadaannya dan memproses tuntutan ganti rugi jika barang tersebut hilang," tegas intruksi itu.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement