JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara khusus tersebut digelar kemarin, Rabu 9 Juli 2025.
Kompolnas menjadi salah satu pihak yang diundang dalam gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan, karena prosesnya sudah baik," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, dikutip Kamis (10/7/2025).
Menurut Anam, proses gelar perkara yang mengundang pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman ini sudah cukup lengkap dengan sejumlah pandangan-pandangan yang komprehensif.
"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," tuturnya.
Anam mengatakan, pihak UGM juga sudah membeberkan semua tudingan yang dilontarkan pelapor, mulai dari font, foto, logo, dan lain-lain. "Jadi ada beberapa pembanding, ya, ada tiga pembanding. Tapi sebenarnya banyak, hanya saja yang diambil tiga karena memang aturannya begitu," ungkapnya.