JAKARTA - Kasus dugaan beras oplosan yang menyeret nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, memantik perhatian publik. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno angkat bicara dan menegaskan, bahwa Pemprov DKI tidak akan mentolerir pelanggaran jika terbukti terjadi.
"Kalau memang salah, tindak. Gak ada urusan," tegas Rano saat ditemui di SMAN 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Rano menyebut, dirinya sudah menerima laporan langsung dari manajemen PT Food Station yang membantah keterlibatan dalam praktik pengoplosan beras. Meski demikian, ia tetap menghormati proses hukum dan audit yang tengah berjalan.
"Saya mendapat laporan dari Food Station bahwa tudingan itu tidak benar. Tapi ini butuh waktu, prosesnya panjang, dan kami tetap menghargai langkah-langkah hukum yang sedang dilakukan," lanjutnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membeberkan praktik curang oleh sejumlah produsen beras yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya dalam kemasan premium atau medium. Selain itu, ditemukan juga pengurangan isi bersih dari berat yang tertera di label kemasan.
“Contoh, di kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Selisih harga per kilogramnya bisa Rp2.000 sampai Rp3.000. Ini merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian telah melaporkan kasus ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku.
Perusahaan-perusahaan yang Disorot
Empat perusahaan besar yang saat ini tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran regulasi kemasan beras, yakni:
1. Wilmar Group (produk: Sania, Sovia, Fortune, Siip)
2. PT Food Station Tjipinang Jaya (produk: Setra Pulen, Setra Ramos, Alfamidi Setra Pulen)
3. PT Belitang Panen Raya (BPR) (produk: Raja Platinum, Raja Ultima)
4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (produk: Ayana)
Selain itu, enam produsen lain juga ditemukan menjual beras dengan kemasan tidak sesuai ketentuan, termasuk PT UCI (Larisst, Leezaat), PT BPS Tbk (Topi Koki), PT BTLA (Elephas Maximus), dan lainnya.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
(Awaludin)