CIREBON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon menyanggah penelantaran pasien digigit ular berbisa yang videonya viral di media sosial. Direktur RSUD Gunung Jati dr. Katibi menjelaskan, RJ bukan pasien rawat inap.
"Tidak ada penelantaran terhadap kebutuhan pasien tersebut. Sejak Rabu sore pasien berinisial RJ sudah bukan pasien rawat inap. Tetapi yang bersangkutan betah menunggu di ruang rawat inap," kata Katibi dalam jumpa pers di Gedung Komite RSUD Gunung Jati, Selasa (15/7/2025).
RSUD Gunung Jati telah memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan pasien tersebut. "Kami telah memberikan pelayanan medis sesuai dengan kebutuhan pasien RJ tanpa mempersoalkan biaya. Kami tidak menggunakan metode penahanan pasien, tapi dengan cara komunikatif dan partisipatif," paparnya.
Walaupun pasien bukan peserta BPJS, RSUD Gunung Jati tetap memberikan pelayanan life-saving. Pasien diberikan serum antibisa ular yang harganya relatif besar sejak masuk IGD hingga di ruang HCU.
"Kami tidak mempersoalkan biaya, yang terpenting pasien terselamatkan dulu. Jadi total pemberian serum antibisa ular kepada pasien sebanyak 4 vial. Dua vial saat di IGD dan di HCU. Harganya lebih dari Rp2 juta per vialnya," ungkap Katibi.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pasien dalam kondisi memprihatinkan karena tak sanggup membayar biaya perawatan sebesar Rp14,3 juta. Pasien tersebut diketahui bernama Ranujaya, warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Ia tengah menjalani perawatan medis usai digigit ular berbisa.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @ibnusaechulaw, tampak pasien hanya terbaring lemas dengan selang infus yang sudah tidak lagi terisi cairan. Ia disebut tidak mendapat asupan makanan selama tiga hari.
"Ya Allah, kejam amat pelayanan rumah sakit ini. Dalam penjara saja dikasih makan, kok di rumah sakit tidak," ujar pengunggah video.
Video itu kini telah ditonton hampir satu juta kali dan menuai ribuan komentar bernada kecaman terhadap pihak rumah sakit.
Ibnu, pemilik akun TikTok sekaligus orang yang merekam kejadian tersebut, mengatakan pasien akhirnya diperbolehkan pulang setelah membayar Rp1 juta dari total tagihan. Dirinya mengaku bertindak sebagai penjamin agar pasien bisa pulang.
(Fetra Hariandja)