Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Mutasi 34 Pejabat dari Kajati hingga Kapuspenkum, Berikut Daftarnya Lengkapnya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |16:52 WIB
Jaksa Agung Mutasi 34 Pejabat dari Kajati hingga Kapuspenkum, Berikut Daftarnya Lengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik 34 pejabat di Korps Adhiyaksa (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

Sedangkan kepada para Pejabat Eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta mereka melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan. Lalu, membangun sinergi dan komunikasi antarbidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.

"Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi," tutur Jaksa Agung.

Berikut daftar 34 pejabat yang dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung:

1. Undang Mugopal, selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

3. Sugeng Riyanta, selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

4. Idianto, selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

5. Harli Siregar, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

6. Anang Supriatna, selaku Kapuspenkum.

7. Iman Wijaya, selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

8. Supardi, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

9. Teguh Subroto, selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

10. Jehezkiel Devy Sudarso, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

11. Andi Darmawangsa, selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasipada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement