Fenomena sound horeg atau sound system bervolume tinggi memang sering menarik perhatian masyarakat, terutama dalam komunitas pecinta audio dan hiburan lokal. Namun, keberadaan logo halal di tengah perangkat hiburan tersebut menjadi hal yang tidak biasa dan memicu rasa penasaran publik.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik sound system tersebut maupun alasan di balik penempatan logo halal yang terlihat mencolok di bagian depan lighting sound system tersebut.
Menurut M. Solimin, salah satu penonton, sound dengan suara keras dihadirkan dalam acara selamatan desa pada Sabtu, 12 Juli 2025. Ada empat sound didatangkan sebagai hiburan di wilayah lereng Gunung Arjuna, bahkan ada yang berlogo halal.
Pria yang bekerja sebagai satpam itu mengaku menonton bersama keluarganya. "Banyak penontonnya, acara sedekah desa. Ada tulisan halal, saya nonton," ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Diketahui, MUI Jawa Timur dan Pesantren Besuk Kejayan mengeluarkan fatwa sound horeg haram. Fatwa ini dikeluarkan karena sound horeg dinilai banyak mudarat daripada manfaatnya.
(Arief Setyadi )