Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Perdagangan 25 Bayi di Jabar, Begini Cara Pelaku Menjerat Korban

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |17:54 WIB
Sindikat Perdagangan 25 Bayi di Jabar, Begini Cara Pelaku Menjerat Korban
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan/Foto: Agus Warsudi-Okezone
A
A
A

BANDUNG – Sindikat perdagangan bayi di Jawa Barat (Jabar) tengah menjadi perhatian serius. Timbul pertanyaan, bagaimana cara pelaku bisa membuat seorang ibu menjual bayi yang baru dilahirkannya?

Tersangka membuat kolom di akun Facebook yang menyatakan sedang mencari bayi untuk diadopsi. Setelah mendapatkan calon mangsa, pelaku menghubungi orang tua korban melalui akun tersebut.

Kepada ibu korban, pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki anak, sehingga sangat ingin mengadopsi bayi. Setelah korban percaya, pelaku menanggung biaya persalinan.

Selain itu, pelaku berjanji memberikan uang antara Rp10 juta hingga Rp16 juta kepada orang tua korban. Modus ini diungkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar setelah memeriksa 13 tersangka.

"Jadi awal itu komunikasi di Facebook, ada satu kolom tentang adopsi anak. Ini modus operandinya. Seperti itu awalnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

Kolom adopsi anak di Facebook itu dioperasikan tersangka AF, warga Kabupaten Bandung. AF intens berkomunikasi dengan para orang tua yang hendak memberikan anaknya untuk diadopsi. Pelaku AF dan orang tua korban pun berbagi nomor handphone dan melakukan komunikasi secara intensif hingga terjadi kesepakatan.

"Yang bersangkutan (pelaku AF) ingin bertemu, dan saat itu korban sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.

Pelaku menjanjikan uang Rp600.000 untuk biaya persalinan di bidan. Selanjutnya, jika bayi lahir, AF berjanji memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban.

Setelah itu, pelaku mengambil Kartu Keluarga dan KTP dari orang tua bayi tersebut. Namun, pelaku tidak menepati janji membayar Rp10 juta kepada orang tua korban, sedangkan bayi sudah dibawa kabur. Sehingga orang tua bayi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Setelah ditelusuri, pelaku AF sudah menjalankan aksinya sejak 2023. AF diduga sudah 25 kali menjual bayi ke Singapura," tutur Kabid Humas.

Otak sindikat penjualan bayi ini adalah AF, sebab AF berperan penting dalam mencari mangsa, sedangkan tersangka lain memiliki peran berbeda.

Seperti tersangka YN dan N, yang berperan sebagai perawat bayi. Kemudian tersangka SH dan L, yang berperan mencari orang tua di Singapura yang ingin mengadopsi anak asal Indonesia.

"Itu si AF otak pelaku. AF punya halaman Facebook yang menarik orang tua untuk memberikan anaknya yang akan diadopsi," ucap Kombes Hendra.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement