Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tampang 13 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi yang Terancam 15 Tahun Penjara

Agus Warsudi , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |14:41 WIB
Tampang 13 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi yang Terancam 15 Tahun Penjara
Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan 13 tersangka sindikat perdagangan bayi/Foto: Agus Warsudi-Okezone
A
A
A

Selama berada di Pontianak, bayi-bayi tersebut diasuh oleh beberapa pengasuh yang berada di bawah kendali tersangka AHA. Setiap pengasuh mendapat bayaran sebesar Rp2,5 juta per anak.

"Bayi-bayi itu selanjutnya diadopsi secara ilegal di Singapura. Korban berangkat ke luar negeri sesuai data imigrasi dan dokumen. Sebanyak 15 bayi telah dijual ke Singapura, berusia sekitar 5–14 bulan," ujar Kombes Hendra.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, total bayi yang diperdagangkan oleh sindikat ini sebanyak 25 orang. Sebanyak 15 bayi telah dijual ke Singapura, 6 berhasil diamankan yang saat ini berada di sebuah panti asuhan di Kota Bandung, dan 4 bayi lainnya masih dalam pencarian. Sebab, empat bayi itu ditolak masuk ke Singapura karena tidak dilengkapi dokumen sah.

"Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain: 26 lembar fotokopi akta lahir; 15 lembar fotokopi Kartu Keluarga; 26 KTP; 8 akta perkawinan; 2 bundel hasil laboratorium; 5 bundel paspor; 4 bundel rekening koran; 9 handphone; 1 lembar dokumen cap notaris; 1 ayunan bayi; 2 Kartu Identitas Anak; dan 1 buku kesehatan ibu dan anak," kata Dirreskrimum.

Tiga DPO
Selain menangkap 13 tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga menetapkan tiga orang sebagai buron atau Dalam Pencarian Orang (DPO).

Tiga DPO itu antara lain: Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) berperan sebagai agen Indonesia; Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Eni alias AHA (59) berperan sebagai pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu; dan Wiwit berperan sebagai perantara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement