Korban mengalami luka di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat kejadian juga telah diamankan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menunjukkan senjata tajam yang digunakan saat kejadian,” tambahnya.
Polisi menjerat SA dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
(Awaludin)