Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Anggota Ormas, Bang Jago Cengkareng Todong PKL Pakai Sangkur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |19:02 WIB
Ngaku Anggota Ormas, Bang Jago Cengkareng Todong PKL Pakai Sangkur
Bang Jago Cengkareng Ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

Dua korban, SW dan WI, menyebutkan bahwa pelaku sering meminta uang keamanan disertai intimidasi fisik maupun verbal. Bahkan, salah satu korban menyebut JL pernah menancapkan sangkurnya ke gerobak sambil memaksa meminta rokok.

"Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengintimidasi jika korban tidak memenuhi permintaan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom.

Berkat laporan warga dan kerja cepat Unit Reskrim, JL berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsidair Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement