Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pidato Ma’ruf Amin di Harlah PKB, Prabowo: Singkat dan Kena Inti Masalah

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |02:02 WIB
Pidato Ma’ruf Amin di Harlah PKB, Prabowo: Singkat dan Kena Inti Masalah
Pidato Ma’ruf Amin di Harlah PKB, Prabowo: Singkat dan Kena Inti Masalah
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pidato mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat acara Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

Prabowo terkesan dengan sambutan Ma’ruf Amin yang tidak bertele-tele, namun tetap kena pada inti permasalahan.

“Saya sangat terkesan dengan tadi sama sambutan dari profesor Ma’ruf Amin, sangat terkesan, singkat tidak panjang, tapi sangat esensial, sangat substansial, sangat kena kepada inti masalah,” ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, isu yang menurutnya jarang disinggung oleh kalangan politisi maupun akademisi, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Oleh karena itu, dia menyayangkan bahwa pasal tersebut kerap dilupakan dalam wacana kebangsaan, padahal memiliki makna mendalam bagi arah perekonomian nasional.

 “Saya terus terang saja sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan pakar ekonomi sekalipun jarang Saya dengar pasal 33 undang-undang dasar 45. Seolah-olah pasal 33 itu tidak pernah ada dalam undang-undang dasar 45,” tuturnya.

Menurutnya, dalam proses Amandemen Konstitusi, Pasal 33 sempat menjadi bagian yang ingin dihapus. Namun upaya itu gagal, dan keberadaannya tetap dipertahankan berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk PKB.

 

“Kalau kita dengar proses amandemen-amandemen terhadap naskah undang-undang dasar 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin diubah antara lain ingin dihilangkan antara lain adalah pasal 33, pasal 33 itu yang ingin dihilangkan, kita bersyukur tidak dihilangkan dan terima kasih PKB,” ulasnya.

 Prabowo melanjutkan, Pasal 33 UUD 1945 secara garis besar mengatur arah perekonomian nasional yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial.

Dia menekankan bahwa tujuan negara adalah memastikan rakyat aman, tidak lapar, sejahtera, dan terbebas dari kemiskinan.

 

“Pasal 33 kalau kita simak sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa-apa yang akan menyelamatkan dan mengamankan negara,"ujarnya.

 Pertama Karena begini saudara-saudara, kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar itu tujuan negara,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement