JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu. Ijazah tersebut merupakan ijazah dari SMA hingga S1 milik Jokowi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Seluruh ijazah tersebut akan diteliti laboratorium forensik. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"(Disita) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," pungkas.
Sekadar informasi, Jokowi juga telah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada Kamis (23/7) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Jokowi dicecar dengan 45 pertanyaan. Jokowi juga membawa ijazah asli miliknya.