Polisi menjelaskan, malam sebelum ditemukan tewas, korban sempat ke rooftop Gedung Kemlu.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja. Diduga 7 Juli 2025, pukul 21.43–23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ungkap dia.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban membawa tas gendong dan tas belanja. Ketika korban turun dari rooftop, tas tersebut tidak dibawanya.
Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 pagi. Ia ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban.
(Fetra Hariandja)