JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sumber dana pembelian sepeda motor Harley Davidson, milik mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT), yang sebelumnya telah disita oleh penyidik.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penelusuran ini dilakukan secara bertahap untuk mengungkap aliran uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
“Pelan-pelan, kami sedang menyusuri uang-uang tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2025).
Asep menjelaskan, bahwa uang tersebut merupakan bagian dari total penerimaan senilai Rp53,7 miliar yang berasal dari para tersangka dan pihak terkait dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Salah satunya adalah sepeda motor ini. Uang itu mengalir kepada stafsus. Kami sedang mencari dan menggali informasi lebih lanjut dari stafsus yang menerima,” jelasnya.
KPK juga masih mendalami apakah penerimaan itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau hanya sebagai perantara kepada pihak lain, termasuk dugaan mengalir ke pimpinan di kementerian tersebut.
“Apakah penerimaan itu untuk dirinya sendiri atau mungkin ia hanya perantara kepada pimpinannya, ini sedang kami dalami,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit sepeda motor milik Risharyudi Triwibowo pada Senin (21/7/2025) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
"Pada Senin (21/7), KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua terkait perkara di Kemenaker, penyitaan dilakukan dari saudara RYT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan foto yang diterima, motor tersebut didominasi warna hitam dengan tangki merah bertuliskan Harley Davidson.
Saat ini, motor hasil sitaan itu telah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)