Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Sidang Putusan, Hasto Minta Kader Tenang: Apa pun Putusannya, Kebenaran Akan Menang

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |14:31 WIB
Jelang Sidang Putusan, Hasto Minta Kader Tenang: Apa pun Putusannya, Kebenaran Akan Menang
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat sidang putusan (foto: MNC Portal/Isra)
A
A
A

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7), untuk menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya. 

Hasto meminta agar simpatisan dan kader PDIP tetap tenang dalam merespons apa pun keputusan hakim.

"Apa pun keputusannya, tetap tenang karena kesabaran revolusioner adalah ciri sebagai banteng-banteng PDI Perjuangan, dan percayalah, kebenaran akan menang," kata Hasto sebelum menjalani sidang, Jumat (25/7/2025).

Tak hanya sekali, Hasto berulang kali mengimbau simpatisan dan kader PDIP untuk tetap tenang. Ia bahkan menyinggung peristiwa Kudatuli atau 27 Juli 1996, saat kader PDIP tetap tenang dan menaati hukum, meskipun kantor DPP PDIP di Menteng diserang secara brutal.

"Tidak boleh ada yang terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," sambung Hasto.

 

Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyebut bahwa peradilan yang ia jalani merupakan bentuk peradilan politik.

"Ini adalah proses politik daur ulang, ini adalah suatu pengadilan politik. Untuk itu, teman-teman tetap tenang, tetap tenang, teguh," tutup Hasto.

Sebagai informasi, Hasto dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman tujuh tahun penjara. Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu Legislatif 2019.

Jaksa juga menilai Hasto terbukti melakukan tindak pidana perintangan penyidikan sebagaimana yang didakwakan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement