Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kartini Karanganyar, sementara teman korban yang menjadi saksi dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari keterangan saksi, korban membuat video sambil melambaikan bendera di pinggir rel kereta api,” ujar Danang.
Danang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya demi konten media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain demi konten. Buatlah konten yang aman dan bertanggung jawab,” tandasnya.
(Awaludin)