Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.
“Lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian ke luar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )