JAKARTA – Seorang pria berinisial RR ditangkap polisi setelah melakukan penusukan terhadap anggota TNI berinisial RU di sebuah tempat hiburan malam kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.
“Alhamdulillah, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Pelaku diamankan di rumahnya, di wilayah Jakarta Timur,” ujar Bima, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, insiden penusukan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di dalam tempat hiburan malam. Perselisihan berlanjut ke halaman, lalu ke area parkir, tempat kejadian penusukan terjadi.
“Motifnya masih kami dalami, namun berdasarkan analisa CCTV, terlihat adanya perdebatan antara korban dan pelaku di TKP 3, sekitar area parkiran tempat hiburan malam. Di situlah penusukan terjadi. Korban dan pelaku tidak saling mengenal, keduanya hanya sama-sama pengunjung,” jelasnya.
Saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi, termasuk karyawan tempat hiburan, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi kejadian lebih lanjut. Sementara itu, status RR telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saksi yang kami periksa berjumlah empat orang. Pelaku kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Bima.
Ia menambahkan, korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Fatmawati. Korban mengalami 13 luka tusukan.
“Korban awalnya kami larikan ke RS Fatmawati demi keselamatan, lalu dirujuk ke RSPAD. Dari hasil konfirmasi, korban menderita 13 luka tusukan dan masih menjalani perawatan intensif hingga hari ini,” pungkasnya.
(Awaludin)