BNPB telah berkoordinasi dengan BMKG, Basarnas, dan pemerintah daerah terkait. Sejumlah daerah telah mengeluarkan peringatan resmi kepada warga dan pemangku kepentingan agar menghentikan semua aktivitas di pantai dalam periode satu jam sebelum dan dua jam setelah waktu perkiraan gelombang tiba.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi, dan hanya mengikuti informasi resmi dari kanal resmi BNPB dan lembaga terkait.
(Fahmi Firdaus )