Perlindungan Data Jadi Sorotan
Dalam era digitalisasi layanan kesehatan, persoalan perlindungan data pribadi yang semakin krusial juga disoroti Partai Perindo. Kasus kebocoran data, seperti yang terjadi pada aplikasi PeduliLindungi tahun 2025, menjadi alarm bahwa sistem perlindungan informasi sensitif di Indonesia masih memiliki banyak celah.
Meskipun regulasi terus diperkuat, kompleksitas AI dalam sektor kesehatan menghadirkan tantangan baru yang belum sepenuhnya dijawab oleh kerangka hukum saat ini.
“Kita berbicara tentang data kesehatan yang sangat sensitif. Jika sistem keamanan belum matang, maka mempercepat digitalisasi tanpa perlindungan kuat justru bisa membuka risiko penyalahgunaan dan memperlemah kepercayaan publik,” jelas Sri Gusni.
Selain itu, aspek etika medis juga menjadi perhatian utama. Keputusan klinis yang dihasilkan oleh AI tidak boleh berdiri sendiri tanpa keterlibatan tenaga medis manusia. Kepercayaan pasien terhadap dokter tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan yang bekerja berdasarkan logika algoritma.
“AI hanya alat bantu, bukan pengganti. Kecerdasan buatan tidak punya empati, tidak bisa memahami konteks sosial, dan tidak menggantikan intuisi serta tanggung jawab moral seorang dokter dalam pelayanan kesehatan. Etika medis harus tetap jadi fondasi,” tegasnya.