Selain pasangan tersebut, polisi juga menangkap seorang mahasiswa berinisial DF (26), yang meracik sendiri narkotika jenis tembakau sintetis di kontrakannya di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.
“Pelaku membuat sendiri tembakau sinte di kontrakan. Bahan dan caranya dia pelajari dari media sosial,” jelas Aldi.
Dari lokasi, polisi mengamankan bahan baku, satu alat semprot, plastik klip, serta tembakau sintetis siap edar seberat 153,77 gram.
Aldi juga menyampaikan bahwa selama semester pertama 2025, terdapat lonjakan signifikan kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selama semester satu 2025, kami mengungkap 181 laporan polisi dengan 211 tersangka. Tahun lalu, hanya 112 kasus dengan 112 tersangka,” katanya.