Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasutri Bandar Sabu hingga Mahasiswa Pembuat Sinte Ditangkap di Bandung

Agi Ilman , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |01:05 WIB
Pasutri Bandar Sabu hingga Mahasiswa Pembuat Sinte Ditangkap di Bandung
Polisi tangkap pasutri bandar sabu (foto; Okezone/Agi)
A
A
A

Barang bukti yang disita sepanjang periode tersebut mencakup sabu: 485,43 gram, tembakau sintetis: 798,24 gram, ganja: 1.920,95 gram, obat keras tertentu (OKT): 1.941.188 butir, psikotropika: 480 butir, dan ekstasi: 5 butir.

Aldi menyoroti lonjakan paling tajam pada kasus OKT yang meningkat hingga 21.455,84% dari tahun sebelumnya berkat keberhasilan menyita hampir 2 juta butir obat ilegal.

Untuk Juli 2025 saja, tercatat 21 laporan polisi dengan 24 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu 65,99 gram, sinte 183,77 gram, OKT sebanyak 2.834 butir, dan psikotropika 166 butir.

“Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel (TPL), pengiriman paket, hingga transaksi melalui media sosial,” ujar Aldi.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 12 dan 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Polresta Bandung akan terus menindak tegas peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement