Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi: Kita Pelajari Dulu

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |21:43 WIB
Kejagung Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi: Kita Pelajari Dulu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, DPR RI juga menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto, telah diberikan," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement