Sebagai langkah pencegahan, Kapolda Jabar meminta keluarga dan sekolah ikut berperan aktif. Caranya, dengan mencegah agar anggota keluarga tidak terlibat dalam geng motor serta menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB kepada anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan geng motor.
"Sekolah diminta memberikan tindakan tegas berupa sanksi ringan sampai berat kepada siswa yang terbukti terlibat geng motor. Jika ditemukan indikasi keberadaan geng motor di lingkungan keluarga atau sekolah, laporan harus segera disampaikan kepada kepolisian," tutur Kapolda.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Seluruh jajaran saya perintahkan bertindak tegas dan terukur, serta menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ucap Irjen Rudi.
Dalam maklumat tersebut, Kapolda Jabar juga memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk menindaklanjuti setiap kasus geng motor secara tuntas melalui sistem peradilan pidana.
"Penanganan juga harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Setiap pelanggaran terhadap maklumat ini akan dikenakan sanksi hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Irjen Rudi.
(Fetra Hariandja)