Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Ungkap Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan China

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |19:36 WIB
Polda Metro Ungkap Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan China
Polda Metro Ungkap Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan China
A
A
A

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengusut lebih lanjut keterlibatan jaringan tersebut," pungkasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement