"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," ujarnya.
“TNI akan selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )