"Limbah cair dan padat dari peternakan babi berisiko mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Ia juga menilai rencana pembangunan itu tidak boleh mengabaikan sensitivitas budaya dan agama yang ada. Oleh karenanya, fatwa haram membuka, bekerja atau mendukung usaha peternakan babi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mesti dinilai sebagai penolakan warga.
"Fatwa ini mencerminkan aspirasi umat Muslim Jepara. Pemerintah harus peka terhadap suara rakyat dan tidak memaksakan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal," kata Hindun.
Fraksi PKB, lanjut Hindun, akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar rencana tersebut dibatalkan. Ia meminta pemerintah membuka ruang dialog dan tidak mengabaikan potensi keresahan sosial yang dapat muncul.
"Demi menjaga ketenteraman dan kelestarian lingkungan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut rencana pendirian peternakan babi di Jepara," pungkasnya.
(Arief Setyadi )