Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Tipu Mahasiswa Modus Minta Tolong, 14 Orang Jadi Korban

Agi Ilman , Jurnalis-Selasa, 05 Agustus 2025 |04:02 WIB
Pria Ini Tipu Mahasiswa Modus Minta Tolong, 14 Orang Jadi Korban
Pelaku penipuan mahasiswa (Foto: Agi Ilman/Okezone)
A
A
A

SUMEDANG – Polres Sumedang melalui Polsek Jatinangor berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan seorang pria berinisial DD. Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah Jatinangor dengan sasaran utama para mahasiswa.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan, tersangka sering menyasar korban di sekitar kampus, terutama mahasiswa ITB dan Unpad. Modusnya, berpura-pura meminta bantuan.

“Pelaku ini sudah membuat resah mahasiswa di Jatinangor. Dia sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak 14 kali. Modusnya hampir sama, yaitu meminta bantuan lalu membawa kabur barang-barang milik korban,” ujar AKBP Sandityo. Senin (4/8/2025).

Kapolres menjelaskan, kasus terakhir terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Kiara Beres, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Seorang mahasiswa, berinisial FJS, menjadi korban. Saat hendak menuju kampus Unpad, korban dihampiri pelaku yang berpura-pura menanyakan arah dan meminta bantuan untuk mengambil hadiah ulang tahun istrinya.

“Korban akhirnya dibonceng pelaku menuju daerah Caringin, dan diminta menitipkan tas berisi laptop, handphone, dan dompet di motor. Setelah korban turun dan mendatangi rumah yang ditunjuk pelaku, pelaku langsung kabur membawa barang-barang tersebut,” jelas Kapolres.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jatinangor melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Cibeusi setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV dan keterangan korban.

“Pelaku ini menggunakan motor jenis PCX yang memang memiliki bagasi besar. Di sanalah korban menyimpan barang berharganya sebelum akhirnya ditinggalkan,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, DD mengakui semua perbuatannya. Ia menyebut tindakannya dilakukan karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan tumor pembuluh darah yang dideritanya, sementara ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

“DD ini warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Ia tahu betul lokasi-lokasi yang sepi dan aman untuk menjalankan aksinya,” kata Kapolres.

Menurut pihak kepolisian, DD tidak menggunakan hipnotis dalam menjalankan aksinya, melainkan bujuk rayu dan permintaan tolong secara halus. “Tidak ada unsur hipnotis. Dia hanya membujuk dengan cara yang meyakinkan agar korban percaya,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor pelaku serta beberapa barang yang diduga hasil kejahatan. “Kami masih menyelidiki di mana pelaku menjual laptop dan handphone hasil kejahatannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar lebih berhati-hati terhadap orang tak dikenal yang meminta bantuan.

“Kami harap masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak mudah percaya terhadap permintaan tolong dari orang yang baru dikenal,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement