Klarifikasi juga disampaikan terkait rumor yang beredar di masyarakat. Polisi memastikan bahwa korban tidak ditemukan dalam kondisi terikat, namun benar bahwa kepalanya tertutup plastik. Keadaan rumah yang tertutup rapat dan kamar yang terkunci dari dalam turut menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Menurut kronologi, korban ditinggalkan di rumah oleh ibunya yang bepergian ke Berastagi sejak Senin, 4 Agustus 2025 lalu. Setelah tidak bisa dihubungi, seorang saksi yang diminta mengecek rumah menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
Kasus ini menjadi perhatian publik, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari proses profesional berbasis fakta dan prosedur.
“Kapolres memimpin langsung, dan kami menjamin penyelidikan akan dilakukan secara akurat, transparan, dan profesional demi keadilan bagi keluarga korban,” tutup AKP Verry.
Polres Simalungun berharap masyarakat dapat menahan diri dari menyebarkan spekulasi hingga hasil resmi dari penyelidikan dan autopsi diumumkan.
(Fetra Hariandja)