Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pejabat Kementerian ESDM Klaim Tak Pernah Terima Suap Terkait Izin Tambang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |13:05 WIB
Eks Pejabat Kementerian ESDM Klaim Tak Pernah Terima Suap Terkait Izin Tambang
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

6. Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman

7. Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman

8. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander

9. Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi

Berdasarkan penghitungan auditor kejaksaan, Kejati Bengkulu menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 500 miliar, yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan serta praktik penjualan batu bara yang tidak sesuai prosedur.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement