Sebagai informasi, penataan FO Slipi Skatepark dilakukan secara bertahap sejak 2018 hingga 2024.
1. Tahap I (2018): Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Pusat membangun lintasan skatepark, namun belum sesuai standar.
2. Tahap II (2019): Pembangunan area taman sekaligus pengurusan izin pemanfaatan lahan ke Kementerian PUPR, yang diberikan sejak Desember 2019 hingga Desember 2024.
3. Tahap III (2024): Revitalisasi lintasan skatepark agar sesuai standar, berkolaborasi dengan komunitas skateboard dan BMX, serta terintegrasi dengan penataan kawasan FO Slipi oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
(Awaludin)