Sebagai informasi, penataan FO Slipi Skatepark dilakukan secara bertahap sejak 2018 hingga 2024.
1. Tahap I (2018): Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Pusat membangun lintasan skatepark, namun belum sesuai standar.
2. Tahap II (2019): Pembangunan area taman sekaligus pengurusan izin pemanfaatan lahan ke Kementerian PUPR, yang diberikan sejak Desember 2019 hingga Desember 2024.
3. Tahap III (2024): Revitalisasi lintasan skatepark agar sesuai standar, berkolaborasi dengan komunitas skateboard dan BMX, serta terintegrasi dengan penataan kawasan FO Slipi oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.