AKBP Anom menyatakan, pelaku Ade ditangkap pada hari yang sama tak lama setelah jasad korban ditemukan di lantai dapur rumahnya. "Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian," ujar AKBP Anom.
Kapolres menuturkan, kronologi kejadian, tersangka Ade Mulyana tinggal di rumah korban selama lebih kurang satu tahun. Pelaku Ade bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.
Sebelum pembunuhan terjadi, tutur Kapolres, pelaku Ade menanyakan upah kerja sebesar Rp500.000 kepada korban. Namun korban tidak menanggapi permintaan pelaku.
"Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh korban. Karena kesal, pelaku mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban," tutur Kapolres.
"Namun, korban tidak pingsan. Pelaku kembali menghantamkan palu tersebut ke kepala korban sampai korban tak berdaya," ucap AKBP Anom.