Pihaknya tidak ingin mengulangi kegagalan dan kesalahan logika berpikir dari UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai hanya berorientasi pada profit dan efisiensi tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
"Insya Allah, PKS akan terus konsisten mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan," tegasnya.
Menurut Rusdi, harapan pekerja, buruh, pengusaha, dan pemerintah bisa tercapai dengan hadirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa upah layak bagi buruh adalah keharusan, karena 10 tahun kebijakan upah murah bukan hanya mereduksi kesejahteraan pekerja, tetapi juga membuat daya beli dan konsumsi masyarakat terjun bebas. Meski begitu, ia mengakui bahwa kebijakan upah layak harus dibarengi dengan penataan iklim investasi yang kondusif.
Dalam dialog tersebut, hadir juga Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat; Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra; Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani; aktivis buruh Zen Mutowali; Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO, Darwoto.
(Arief Setyadi )