Selain itu, Adies menyebut anggota DPR RI juga menerima tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, besaran tunjangan itu masih wajar lantaran anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode lalu.
"Saya kira masuk akal kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota. Kalau pimpinan tidak dapat karena sudah mendapat rumah dinas," pungkas Adies.
(Awaludin)