JAKARTA – Viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) mengaku kehilangan uang senilai USD 5.000 atau sekitar Rp80 juta, saat menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam postingan yang beredar pada Selasa (19/8/2025), disebutkan pria tersebut kehilangan uangnya saat pergi ke toilet. Narasi itu juga menyebut ia meminta rekaman CCTV diperlihatkan, namun dikabarkan ditolak oleh petugas.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung menegaskan, hingga kini tidak ada laporan resmi soal kehilangan tersebut.
"Tidak ada pelaporan yang dibuat oleh WN Kamerun dan anggota BC (Bea Cukai) di Polresta Bandara. Meskipun anggota BC sempat didorong oleh si WN Kamerun sampai terjatuh,” kata Ronald kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ronald menyebut, kedua belah pihak sempat mendatangi SPKT Polresta Bandara Soetta, namun permasalahan akhirnya diselesaikan secara damai.